PENDIDIKAN
ILMU KEPEGAWAIAN
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
(PIK-BKN)
LATAR BELAKANG
Pada tahun 1964 Badan Kepegawaian
Negara (dulunya adalah Badan Administrasi Kepegawaian Negara) mendirikan
Akademi Ilmu Kepegawaian (AIK) dengan tujuan untuk menyiapkan tenaga ahli
kepegawaian baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Pada kelanjutannya Akademi Ilmu
Kepegawaian (AIK) vakum dan tidak lagi menghasilkan lulusan peserta.
Guna memenuhi kebutuhan SDM Aparatur
akan Tenaga Fungsional Analis Kepegawaian Tingkat Ahli maka pada 30 Mei 2007
AIK yang kemudian berganti nama menjadi
Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) diresmikan kembali oleh Bapak Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi dan Bapak Kepala BKN Prapto
Hadi .
DASAR HUKUM
Nota Kesepahaman Antara Universitas
Terbuka dengan Badan Kepegawaian Negara Nomor 17569/UN31/KS/2012 Nomor
38/K/KS/X/2012 Tentang: Penyelenggaraan Program S1 Ilmu Administrasi Negara
Bidang Minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian
Perjanjian Kerjasama Antara Badan
Kepegawaian Negara Dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Nomor
39/A/KS/X/2012 Nomor 17570/UN31.13/KS/2012 tentang Penyelenggaraan Program S1
Ilmu Administrasi Negara Bidang Minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
VISI
“Menjadi
Universitas yang Unggul dalam bidang Kepegawaian”
“Mencetak
Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian tingkat Ahli yang cakap memangku jabatan
dan profesional dalam bertugas menyelenggarakan, memimpin dan memelihara serta
memajukan urusan kepegawaian”
MISI
“Menyelenggarakan
Pendidikan Akademik berbasis kepegawaian untuk pengembangan Ilmu, Teknologi,
dan kepegawaian”
“Menyelenggarakan
Pendidikan Tinggi yang menyiapkan pejabat Fungsional Analis Kepegawaian tingkat
Ahli dalam usaha untuk meningkatkan
pelayanan kepegawaian kepada masyarakat baik di Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah”
TUJUAN PENDIRIAN PIK-BKN:
1.
Memperluas
kesempatan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur untuk mengikuti Program
Sarjana S1 Ilmu Administrasi Negara Bidang Minat/konsentrasi Administrasi dan
Manajemen Kepegawaian.
2.
Mencetak
pejabat Fungsional Analis Kepegawaian tingkat
ahli yang handal dan dapat melaksanakan tugas secara profesional.
3.
Meningkatkan
kompetensi SDM aparatur di bidang Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
4.
Memenuhi
Kebutuhan Tenaga Fungsional Analis Kepegawaian Tingkat Keahlian.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Dalam menyelenggarakan Pendidikan Ilmu Kepegawaian, Badan Kepegawaian
Negara bekerjasama dengan Universitas Terbuka khususnya Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik UT.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Dimana UT berkewajiban untuk:
1.
Menyiapkan
kurikulum Program Sarjana Ilmu Administrasi Negara bidang Minat/Konsentrasi
Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
2.
Menyediakan
bahan ajar.
3.
Memberikan
pembekalan dan bimbingan bagi mahasiswa.
4.
Menyelenggarakan
layanan pendidikan Program Sarjana Ilmu Administrasi Negara bidang Minat/Konsentrasi
Administrasi dan Manajemen Kepegawaian bagi mahasiswa PIK.
5.
Menyelenggarakan
ujian.
6.
Melakukan
sertifikasi lulusan program.
7.
Menyampaikan
laporan hasil belajar.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Dimana BKN berkewajiban untuk:
1.
Membantu pengembangan kurikulum Program Sarjana S1
Ilmu Administrasi Negara bidang Minat/Konsentrasi Administrasi dan Manajemen
Kepegawaian.
2.
Membantu
pengembangan bahan belajar yang berkaitan dengan kompetensi bidang
Minat/Konsentrasi Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
3.
Mengkoordinasikan
kesiapan peserta didik
4.
Membantu
pelaksanaan layanan belajar sesuai dengan bidang Minat/Konsentarsi Administrasi
dan Manajemen Kepegawaian.
5.
Menyiapkan
sarana dan prasarana pelaksanaan bantuan belajar dan ujian.
6.
Membantu
mendistribusikan bahan belajar.
7.
Memberikan
bimbingan bagi calon dan/atau mahasiswa.
REGISTRASI DAN BIAYA PENDIDIKAN
1. REGISTRASI
1. REGISTRASI
PIK mengenal 3 jenis registrasi,
yaitu:
a)
Registrasi
Pertama yang dilakukan pada saat pertama kali mendaftar ulang sebagai mahasiswa
baru.
b)
Registrasi
Mata Kuliah, dilakukan oleh Sekretariat PIK kepada UT sesuai dengan paket
arahan kurikulum.
c)
Registrasi Tugas Akhir Program (TAP) yang akan dilakukan
oleh Sekretariat PIK kepada UT pada saat Mahasiswa ybs. telah memenuhi
peraturan yang disyaratkan untuk mengambil TAP sebagai syarat kelulusan.
2. PEMBIAYAAN
Selama menjadi Mahasiswa PIK seluruh
pembiayaan tutorial dibebankan kepada DIPA BKN.
I.
Adapun
pembiayaan yang ditanggung BKN meliputi:
a.
Biaya
Perkuliahan (SKS, Ujian, Tutorial, Praktek Kerja Kepegawaian).
b.
Seragam
dan atributnya.
c.
Wisuda
dan Pelepasan
II.
Adapun
biaya hidup maupun biaya lain yang timbul diluar hal diatas tidak ditanggung
oleh BKN.
TUTORIAL
PIK menerapkan sistem pembelajaran tatap muka.
Dalam satu tahun terdapat 2 semester tatap muka, di mana setiap semester
berlangsung selama 8 minggu.
Setiap mahasiswa wajib melakukan Praktek Kerja Kepegawaian (PKK) 2x
setiap tahunnya di unit-unit kerja yang telah ditentukan di BKN Pusat maupun di
Kantor Regional BKN di saat tidak ada pembelajaran tatap muka.
KELULUSAN
1. SYARAT KELULUSAN
1. SYARAT KELULUSAN
A.
Telah
menyelesaikan perkuliahan di PIK sebanyak 144 SKS.
B.
Telah
membuat Tugas Akhir Program.
C.
Menyelesaikan
minimal 6 dari 7 kali Praktek Kerja Kepegawaian (PKK) yang dibuktikan dengan
Sertifikat PKK.
2. WISUDA DAN
PELEPASAN MAHASISWA
A.
Apabila
Mahasiswa mengikuti Paket Arahan Kurikulum dari sekretariat PIK maka Mahasiswa
dapat mengikuti Wisuda di Universitas Terbuka pada Bulan April setiap tahunnya.
B.
Setelah
diwisuda, Mahasiswa akan dikembalikan kepada Instansi asal setelah mengikuti
Seremoni Pelepasan Mahasiswa di akhir bulan Mei setiap tahunnya.
C.
Pada
saat pelepasan, mahasiswa yang telah direkomendasikan instansinya akan
mendapatkan surat pertimbangan Pengangkatan dalam jabatan sebagai Analis
Kepegawaian Tingkat
Ahli.
PERATURAN AKADEMIK & EVALUASI HASIL BELAJAR
*AKAN DIDISKUSIKAN LEBIH LANJUT.
KURIKULUM
1. KELOMPOK MATA KULIAH
1. KELOMPOK MATA KULIAH
MKKU : MATA KULIAH KOMPETENSI UTAMA
MKKP : MATA KULIAH KOMPETENSI PENDUKUNG
MATERI PKL :
KELOMPOK MATA KULIAH PENGAYAAN
Materi PKL terdiri dari :
* Komputer Terapan
* SAPK
* Bahasa Inggris
Terapan
* Karya Tulis Ilmiah
* Teknik Presentasi
Karya Tulis Ilmiah
* Kesemaptaan
Mata kuliah Pendukung Tugas Akhir Program/TAP
(ADPG 4500):
ADPU 4430 ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
ADPU 4441 PENGEMBANGAN ORGANISASI
ADPG 4342 PENGEMBANGAN PEGAWAI (sebelumnya adalah
Perilaku Organisasi)
ADPG 4445 ANALISIS JABATAN
JUMLAH MAHASISWA PIK
1.
ANGKATAN I : 38 Orang, 34 Orang telah dilepas diwisuda. 4 Orang mengundurkan diri dan
melanjutkan studi sendiri
2.
ANGKATAN II : 35 Orang, 27 orang telah
diwisuda, dan akan menjalani seremoni Pelepasan di Mei 2013
3.
ANGKATAN III : 39 Orang
4.
ANGKATAN IV : 39 Orang
5.
ANGKATAN V : 40 Orang
6.
ANGKATAN VI : 30 Orang
TOTAL MHS AKTIF : 156 Orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar