Jumat, 23 Agustus 2013

SEKILAS PIK-BKN JAKARTA


PENDIDIKAN ILMU KEPEGAWAIAN
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
(PIK-BKN)

LATAR BELAKANG
Pada tahun 1964 Badan Kepegawaian Negara (dulunya adalah Badan Administrasi Kepegawaian Negara) mendirikan Akademi Ilmu Kepegawaian (AIK) dengan tujuan untuk menyiapkan tenaga ahli kepegawaian baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Pada kelanjutannya Akademi Ilmu Kepegawaian (AIK) vakum dan tidak lagi menghasilkan lulusan peserta.
Guna memenuhi kebutuhan SDM Aparatur akan Tenaga Fungsional Analis Kepegawaian Tingkat Ahli maka pada 30 Mei 2007 AIK yang kemudian berganti nama menjadi  Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) diresmikan kembali oleh Bapak Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi dan Bapak Kepala BKN Prapto Hadi .

  DASAR HUKUM
Nota Kesepahaman Antara Universitas Terbuka dengan Badan Kepegawaian Negara Nomor 17569/UN31/KS/2012 Nomor 38/K/KS/X/2012 Tentang: Penyelenggaraan Program S1 Ilmu Administrasi Negara Bidang Minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian
Perjanjian Kerjasama Antara Badan Kepegawaian Negara Dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Nomor 39/A/KS/X/2012 Nomor 17570/UN31.13/KS/2012 tentang Penyelenggaraan Program S1 Ilmu Administrasi Negara Bidang Minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
  
VISI
Menjadi Universitas yang Unggul dalam bidang Kepegawaian
Mencetak Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian tingkat Ahli yang cakap memangku jabatan dan profesional dalam bertugas menyelenggarakan, memimpin dan memelihara serta memajukan urusan kepegawaian

MISI
Menyelenggarakan Pendidikan Akademik berbasis kepegawaian untuk pengembangan Ilmu, Teknologi, dan kepegawaian
Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang menyiapkan pejabat Fungsional Analis Kepegawaian tingkat  Ahli dalam usaha untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah

TUJUAN PENDIRIAN PIK-BKN:
1.       Memperluas kesempatan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur untuk mengikuti Program Sarjana S1 Ilmu Administrasi Negara Bidang Minat/konsentrasi Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
2.       Mencetak pejabat Fungsional Analis Kepegawaian tingkat  ahli yang handal dan dapat melaksanakan tugas secara profesional.
3.       Meningkatkan kompetensi SDM aparatur di bidang Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
4.       Memenuhi Kebutuhan Tenaga Fungsional Analis Kepegawaian Tingkat Keahlian.

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Dalam menyelenggarakan Pendidikan Ilmu Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara bekerjasama dengan Universitas Terbuka khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UT.

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Dimana UT berkewajiban untuk:
1.       Menyiapkan kurikulum Program Sarjana Ilmu Administrasi Negara bidang Minat/Konsentrasi Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
2.       Menyediakan bahan ajar.
3.       Memberikan pembekalan dan bimbingan bagi mahasiswa.
4.       Menyelenggarakan layanan pendidikan Program Sarjana Ilmu Administrasi Negara bidang Minat/Konsentrasi Administrasi dan Manajemen Kepegawaian bagi mahasiswa PIK.
5.       Menyelenggarakan ujian.
6.       Melakukan sertifikasi lulusan program.
7.       Menyampaikan laporan hasil belajar.

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Dimana BKN berkewajiban untuk:
1.       Membantu  pengembangan kurikulum Program Sarjana S1 Ilmu Administrasi Negara bidang Minat/Konsentrasi Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
2.       Membantu pengembangan bahan belajar yang berkaitan dengan kompetensi bidang Minat/Konsentrasi Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
3.       Mengkoordinasikan kesiapan peserta didik
4.       Membantu pelaksanaan layanan belajar sesuai dengan bidang Minat/Konsentarsi Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
5.       Menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan bantuan belajar dan ujian.
6.       Membantu mendistribusikan bahan belajar.
7.       Memberikan bimbingan bagi calon dan/atau mahasiswa.

REGISTRASI DAN BIAYA PENDIDIKAN
1
. REGISTRASI
       PIK mengenal 3 jenis registrasi, yaitu:
a)      Registrasi Pertama yang dilakukan pada saat pertama kali mendaftar ulang sebagai mahasiswa baru.
b)      Registrasi Mata Kuliah, dilakukan oleh Sekretariat PIK kepada UT sesuai dengan paket arahan kurikulum.
c)       Registrasi  Tugas Akhir Program (TAP) yang akan dilakukan oleh Sekretariat PIK kepada UT pada saat Mahasiswa ybs. telah memenuhi peraturan yang disyaratkan untuk mengambil TAP sebagai syarat kelulusan.
2. PEMBIAYAAN
       Selama menjadi Mahasiswa PIK seluruh pembiayaan tutorial dibebankan kepada DIPA BKN.
I.      Adapun pembiayaan yang ditanggung BKN meliputi:
a.       Biaya Perkuliahan (SKS, Ujian, Tutorial, Praktek Kerja Kepegawaian).
b.      Seragam dan atributnya.
c.       Wisuda dan Pelepasan
II.      Adapun biaya hidup maupun biaya lain yang timbul diluar hal diatas tidak ditanggung oleh BKN.

TUTORIAL
PIK menerapkan sistem pembelajaran tatap muka.
Dalam satu tahun terdapat 2 semester tatap muka, di mana setiap semester berlangsung selama 8 minggu.
Setiap mahasiswa wajib melakukan Praktek Kerja Kepegawaian (PKK) 2x setiap tahunnya di unit-unit kerja yang telah ditentukan di BKN Pusat maupun di Kantor Regional BKN di saat tidak ada pembelajaran tatap muka.

KELULUSAN
1
. SYARAT KELULUSAN
A.          Telah menyelesaikan perkuliahan di PIK sebanyak 144 SKS.
B.           Telah membuat Tugas Akhir Program.
C.           Menyelesaikan minimal 6 dari 7 kali Praktek Kerja Kepegawaian (PKK) yang dibuktikan dengan Sertifikat PKK.
2. WISUDA DAN PELEPASAN MAHASISWA
A.      Apabila Mahasiswa mengikuti Paket Arahan Kurikulum dari sekretariat PIK maka Mahasiswa dapat mengikuti Wisuda di Universitas Terbuka pada Bulan April setiap tahunnya.
B.      Setelah diwisuda, Mahasiswa akan dikembalikan kepada Instansi asal setelah mengikuti Seremoni Pelepasan Mahasiswa di akhir bulan Mei setiap tahunnya.
C.      Pada saat pelepasan, mahasiswa yang telah direkomendasikan instansinya akan mendapatkan surat pertimbangan Pengangkatan dalam jabatan sebagai Analis Kepegawaian Tingkat Ahli.

PERATURAN AKADEMIK & EVALUASI HASIL BELAJAR
*AKAN DIDISKUSIKAN LEBIH LANJUT.

KURIKULUM
1
. KELOMPOK MATA KULIAH
MKKU                          : MATA KULIAH KOMPETENSI UTAMA
MKKP                          : MATA KULIAH KOMPETENSI PENDUKUNG
MATERI PKL              : KELOMPOK MATA KULIAH PENGAYAAN
Materi PKL terdiri dari :
             * Komputer Terapan
             * SAPK
             * Bahasa Inggris Terapan
             * Karya Tulis Ilmiah
             * Teknik Presentasi Karya Tulis Ilmiah
             * Kesemaptaan
Mata kuliah Pendukung Tugas Akhir Program/TAP (ADPG 4500):
ADPU 4430 ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
ADPU 4441 PENGEMBANGAN ORGANISASI
ADPG 4342 PENGEMBANGAN PEGAWAI (sebelumnya adalah Perilaku Organisasi)
ADPG 4445 ANALISIS JABATAN

JUMLAH MAHASISWA PIK
1.       ANGKATAN     I               :    38 Orang, 34 Orang telah dilepas diwisuda. 4 Orang mengundurkan diri dan melanjutkan studi sendiri
2.       ANGKATAN    II              :    35 Orang, 27 orang telah diwisuda, dan akan menjalani seremoni Pelepasan di Mei 2013
3.       ANGKATAN   III              :    39 Orang
4.       ANGKATAN   IV              :    39 Orang
5.       ANGKATAN   V               :    40 Orang
6.       ANGKATAN   VI              :    30 Orang
TOTAL MHS AKTIF         :  156 Orang